Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  Gelar Razia Miras Oplosan

    Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  Gelar Razia Miras Oplosan

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (06/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (07/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    PLT Kapolsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Desa Bolang
    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga
    Kring Serse Polsek Banyusari Datangi Toko Jamu Temukan Miras 2 Botol Kecil

    Ikuti Kami